Kantor Pengacara Suhartono, SH & Partners adalah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang didirikan oleh SUHARTONO, SH., berkedudukan di Jl. Kyai Abdul Karim No. 110, Kel . Rungkut Menanggal, Kec. Gunung Anyar, Surabaya.
Lawfirm ini dibentuk untuk menjawab dinamika permasalahan hukum yang terjadi di berbagai sektor sosial kemasyarakatan, dengan memberikan jasa layanan hukum secara profesional bagi perseorangam, masyarakat, maupun korporasi.
Dengan pengalaman dan wawasan hukum yang komprehensif, kami senantiasa memberikan solusi yang solutif, serta memastikan perlindungan hukum terhadap klien untuk menghindari resiko hukum dikemudian hari.
Didalam memberikan jasa hukum secara profesional, kami selalu berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etis dan profesionalisme Advokat sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan privasi klien (Trust), memberi solusi hukum terbaik (Do The Best), dan menciptakan trobosan hukum dalam menyelesaikan perkara yang dihadapi secara taktis, dinamis, dan terukur (Out of The Box)
Menjadi Lawfirm yang berkualitas, unggul, akuntabel, dan profesional dalam memberikan jasa hukum terbaik bagi Klien
Memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien.
Menjaga integritas, moral, dan etika yang baik dalam penyelesaian perkara.
Menjadi komunikator dan fasilitator yang baik untuk kepentingan klien terhadap pihak ketiga atau pihak lain yang berkepentingan.
Kami akan menyelesaikan permasalahan anda baik di dalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan
Kami berusaha mencegah terjadinya persoalan hukum agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih luas, namun kami juga akan melakukan advokasi aktif ketika telah terjadi persoalan hukum untuk menjaga dan melindunga kepentingan hukum klien.
Kami memberikan sikap penuh rasa integritas, hormat, dan kemampuan yang maksimal untuk Klien kami.
Kami selalu mengemas setiap permasalahan secara sederhana agar mudah dipahami serta dapat membantu Anda meraih tujuan yang diinginkan.
Penyelesaian hukum harus terukur, terstuktur dan sistematis sehingga dapat diselesaikan secara tepat waktu.
Kami tidak hanya melihat setiap permasalahan dari sisi dogmatig, namun juga dari perspektif teoritis dan filosofis.
Connect with us